Pembuatan Paspor Online

#8 Rajab 1434 

Sebenarnya tulisan ini sudah ingin saya posting sejak februari lalu ketika membuat paspor, namun baru kali ini bisa memposting cara pembuatan paspor online. Untuk beberapa orang, mungkin bukanlah hal yang asing lagi dalam pembuatan paspor, ulasan ini akan menjadi pelengkap beberapa postingan yang telah beredar sebelumnya. Oke..sebenarnya dalam pembuatan paspor bisa dengan dua cara yakni langsung datang ke kantor imigrasi dan pembuatan secara online, meskipun pada akhirnya pembuatan secara online ini datang juga ke kantor imigrasi untuk wawancara, namun cukup membantu, karena lebih mempersingkat waktu pembuatan, :)

Adapun langkah-langkah dalam pembuatan paspor online sebagai berikut :
1. Pertama kunjungi laman Imigrasi yakni http://www.imigrasi.go.id/
    kemudian pilih layanan paspor online, seperti gambar di bawah ini ..
   
 2. ketika sudah masuk pada menu 'layanan paspor online' maka akan muncul gambar seperti di bawah ini...
   
pada laman ini kita bisa memilih, jenis paspor apa yang akan dibuat, personal (pribadi) atau perusahaan. contoh kali ini pembuatan paspor 'personal'

3. setelah memilih 'pra permohonan personal' maka akan tampak tampilan berikut ini
pada langkah ini, diminta untuk mengisikan data personal, dari jenis passpor yang akan dibuat, berapa halaman, nama, alamat, pekerjaan, dan data personal lainnya. 


4. Setelah mengisi data personal, maka setlah klik tombol 'lanjut' diminta untuk mengisikan data personal yang berkaitan dengan nama orang tua, pekerjaan, ataupun nama suami/istri, beserta alamat, dll.. tampak seperti gambar berikut



5. Langkah selanjutnya yakni dengan mengupload dokumen yang telah di scan, meliputi ijasah, akta, kk, ktp, dan dokumen lain sebagai pelengkap. pada lama berikut ...



6. Langkah berikutnya yakni menentukan kantor imigrasi, pengecekan tanggal ke datangan di kantor imigrasi, dan verikikasi data.

7. Proses daftar paspor online selesai, maka akan mendapatkan 'tanda terima' yang dibawa ke kantor imigrasi yang telah dipilih dan sesuai jadwal. 

8. Langkah selanjutnya yakni datang ke kanim yang sudah di pilih dan di jadwalkan, ketika itu saya memiliki kanim 'Kelas I Khusus Surabaya', hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah fotocopy dokumen-dokumen yang telah di upload sebelumnya pada kerta A4, masing-masing 1 lembar (dilebihkan untu jaga-jaga, agak lupa-lupa ingat :) ), beserta juga di bawa yang asli. Dokumen tambahan yakni surat pernyataan untuk permohonan pembuatan paspor dan materai bisa dibeli di koperasi imigrasi, yang letaknya di dekat kantin, sebelah belakang, jika di surabaya, letaknya mulai dari awal masuk terus lurus, maka akan ditemukan koperasi, kantin, dll 

== Untuk orang luar kota seperti saya yang membuat paspor di kantor Imigrasi Surabaya, dan tidak terlalu tahu persis alamat Kanim Surabaya di Jalan Jend. S.Parman no. 58A waru, Sidoarjo. Beberapa alternative seperti naik kendaraan pribadi atau umum. Kali ini saya menggunakan transportasi umum dapat digunakan dengan beberapa cara, bisa naik taxi, atau bus kota. Lokasi kanim ini sendiri tidaklah jauh dari terminal Surabaya Purabaya 'Bungurasi', dekat dengan pintu belakang terminal, tepatnya ketika masuk Bis dari luar kota masuk terminal. Ketika itu saya menggunakan transportasi berupa Bis kota, yang hanya membayar sekitar 5rb, Alur perjalanannya, Setelah Bis kota keluar teminal bungurasih, tak jauh dari terminal terdapat jembatan layang tol waru, di bawah jembatan layang tersebut turun, dari penurunan tersebut ke kantor imigrasi tidaklah jauh, bisa ditempuh dengan jalan kaki kurang lebih 200 meter ke arah sidoarjo, tepatnya di kanan jalan, atau jika kebingungan bisa bertanya pada penjual disekitar jembatan layang tersebut===

9. [TIPS] karena banyak yang membuat paspor di kanim surabaya, lebih baik datang awal, untuk mepercepat proses, ketika itu saya datang awal, dan kebagian nomer urut yang pertama. 

10. Untuk pembuatan paspor online terdapat loket tersendiri, yakni loket 5 (tertulis Paspor Internet--sedikit lupa-lupa inget :), akan tetapi tentu ada keterangan tersendiri untuk loket yang melayani pembuatan paspor online ), jadi kita tidak perlu mengambil loket antrian untuk pembuatan paspor yang bukan online. Dokumen asli + fotocpoy dimasukan dalam map, kemudian diletakan di wadah depan loket 5. Pada proses ini kita lumayan menunggu agak lama, karena petugas sedang memverifikasi data yang sudah kita upload dengan data asli.  

11. setelah nama kita dipanggil, langkah selanjutnya yakni menuju loket pembayaran, pada tahap ini tidaklah menunggu cukup lama, lumayan cepat petugas dalam melayani, proses pembayaran selesai, menuju ke langkah berikutnya yakni menunggu untuk dipanggil foto dan wawancara, setelah selesai kita akan menerima tanda bukti untuk mengabil passpor pada hari yang telah ditentukan. Jika tak salah mengingat, biaya untuk pembuatan paspor ini sekitar 250rb.

12. selamat mecoba, ---ternyata membuat paspor sendiri itu mudah---














Comments

Popular posts from this blog

Parenting : Bagaimana jadi emak rempong yang sabar ?

Alhamdulillah for everything ^_^